Gerakan Non-Violence dalam Memperjuangkan Hak Buruh di Porong, Sidoarjo (Kasus Marsinah, 1993)

April 30, 2021

1 Mei adalah hari buruh internasional. Sejarah hari buruh tentunya tak lepas dari peristiwa demontrasi besar-besarnya yang pernah terjadi di Federasi Buruh Amerika yang menuntut jam kerja dan upah yang layak.

Sedangkan di Indonesia sendiri hari buruh dimulai pada 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee, yang digagas oleh tokoh kolonial bernama Adolf Baars. Dan pada era kemerdekaan, pada 1 Mei 1946 Kabinet Sjahrir menganjurkan peringatan hari buruh, sehingga lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 bahwa setiap 1 Mei buruh boleh tidak bekerja. (Aditya, 2021)

Untuk memperingati hari buruh tahun ini Imananda Putri akan menganalisis Kasus Marsinah menggunakan nilai-nilai ajaran dari Mahatma Gandi yang terkenal dengan gerakan non-violence atau anti kekerasan.

Mahatma Gandhi Tokoh Perdamaian dari India.

Gerakan Non-Violence dalam Memperjuangkan Hak Buruh di Porong, Sidoarjo (Kasus Marsinah, 1993)

Konflik antara pengusaha dan buruh memang sering terjadi di Indonesia. Keduanya sama-sama riuh dalam penetapan upah minimum. Para pekerja berjuang untuk kenaikan upahnya demi mengimbangi harga kebutuhan pokok dipasar. Sedangkan pengusaha sebaliknya, mereka berusaha untuk menekan pengeluaran dengan mendapatkan banyak keuntungan. Dua pihak yang memiliki kepentingan berbeda inilah yang pada akhirnya selalu menimbulkan konflik antara keduanya.

Salah satu konflik buruh dan pengusaha yang terjadi ditahun 1993. Konflik yang timbul karena dilatarbelakangi oleh himbauan dari Gubernur Jawa Timur pada perusahaan untuk memberikan kenaikan upah sebesar 20% bagi pekerjanya. Namun himbauan tersebut tidak dilaksanakan oleh PT. CPS di Desa Siring, Kec Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang merupakan sebuah pabrik yang memperoduksi jam tangan. (Rochma, 2016)

Hal inilah yang menyebabkan para buruh melakukan aksi mogok kerja demi memperjuangkan tuntutan mereka. Gerakan mogok kerja yang dilakukan oleh buruh kepada PT. CPS di Porong, Sidoarjo pada tahun 1993 dipimpin oleh Marsinah. Mereka menuntut agar hak mereka diberikan dengan melakukan aksi mogok kerja dan pembakaran spanduk, namun aksi ini justru menimbulkan kekerasan yang dialami oleh Marsinah sebagai pemimpin yang menyuarakan hak-hak buruh.

Peristiwa ini merupakan salah satu peristiwa yang menarik untuk dianalisis menggunakan pendekatan non-violence dari pemikiran Mahatma Gandhi.

Marsinah, buruh perempuan yang diperkosa dan dibunuh karena benar.

1. Ahimsa (Anti Kekerasan)

Salah satu yang ada didalam gerakan Sarvodaya adalah Ahimsa (anti kekerasan) yang merupakan tindakan yang tidak membahayakan orang lain dan tidak memiliki keinginan untuk membunuh, merupakan salah satu aliran keagamaan di India.

Perlawanan demi perlawanan terus dilakukan. Marsinah yang saat itu adalah seorang buruh perempuan yang menjadii pemimpin dengan strategi perlawanan tanpa kekerasan. Dan selalu menjadi yang terdepan dalam menyuarakan orasi-orasinya demi memberikan semangat kepada para buruh lainnya. 

Meskipun para buruh yang melakukan aksi kemudian mendapatkan kekerasan dari aparat koramil dan kodim setempat. Marsinah terus berteriak dengan kencang agar tidak takut dan terus maju. 

2. Hartal (Pemogokan)

Hartal adalah cara yang digunakan Mahatma Gandhi dengan cara mogok massal. Aksi ini juga sama diterapkan oleh buruh PT. CPS Porong, Sidoarjo yang melakukan aksi mogok kerja dalam upaya menuntut hak mereka kepada perusahaan. 

Pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993 terjadi pemogokan buruh PT. CPS Porong, Sidoarjo menuntut kenaikan upah 20% sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 50/1992. 

Gerakan mogok kerja tersebut dipimpin oleh salah satu buruh perempuan, yaitu Marsinah. Dalam memperjuangkan hak kenaikan upah buruh Marsinah dan para buruh lainnya tidak melakukan perlawanan dalam bentuk kekerasan namun dengan cara pembuatan spanduk, perobekan spanduk perusahaan dan aksi mogok kerja dengan terus menyuarakan orasi meminta hak yang seharusnya diberikan (Rochma, 2016)

3. Satyagraha (Kebenaran)

Selain ahimsa dan hartal, untuk menganalisis gerakan non-violence dalam memperjuangkan hak buruh di Porong, Sidoarjo juga menggunakan Satyagraha. Dimana Marsinah dan para buruh lainnya menilai bahwa jalan yang mereka tempuh adalah sebuah kebenaran dan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur.

Mereka yakin bahwa perjuangan mereka dalam upaya tuntutan kenaikan upah adalah untuk mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok serta penghidupan sehari-hari. Sehingga dalam hal ini, Marsinah dan para buruh lainnya meyakini bahwa aksi yang mereka tempuh merupakan kebenaran.

Tujuan aksi Marsinah dan para buruh lainnya adalah membawa perusahaan duduk bersama dimeja perundingan, dan tujuan tersebut tercapai dengan hasil pemenuhan kenaikan upah pokok yang mereka perjuangkan. Terlebih lagi, beragam tuntutan untuk memperbaiki standar kerja seperti cuti haid, cuti hamil dan upah lembur juga dijanjikan untuk dibicarakan lagi nanti. 

Pada saat itu, perjuangan buruh PT. CPS sudah berakhir dan mereka sudah dapat kembali bekerja setelah melakukan unjuk rasa dan mogok kerja. Namun, 13 orang buruh dipanggil dan memaksa mereka untuk PHK. Mengetahui, salah satu temannya disiksa aparat orde baru, Marsinah berencana kembali melakukan advokasi untuk keadilan bagi rekan-rekan buruhnya. (Memudar, 2017)

Solidaritas yang dianggap sebagai nilai utama dalam gerakan buruh dipegang teguh oleh Marsinah ternyata menuai kepiluan. Perjuangan Marsinah harus dibayar dengan nyawa. Menghilang pada tanggal 5 Mei 1993 dan ditemukan tak bernyawa pada tanggal 8 Mei 1993 di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk dengan kondisi yang mengenaskan (Qurniasari & Krisnadi, 2014)

Kematian Marsinah menuai kecaman internasional terkait pelanggaran HAM berat, khususnya organisasi buruh internasional yang mengecam pemerintah Indonesia saat itu. Seorang buruh perempuan yang berupaya berjuang dengan jalan non-violence namun kekejian berujung kematian yang ia terima.

Dari peristiwa tersebut dapat disimpulkan bahwa peran Marsinah dalam memperjuangkan hak buruh dengan menggunakan strategi anti kekerasan, ternyata dinilai tidak berhasil pada masa orde baru saat itu. Aksi pembuatan spanduk, perobekan spanduk perusahan dan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Marsinah dan para buruh lainnya justru membuat pihak perusahaan menjadi memanas dan membuat beberapa pihak yang memiliki kekuatan justru yang melakukan kekerasan. 

Meskipun pada akhirnya tuntutan buruh disetujui dan dipenuhi oleh perusahaan, tetapi  beberapa buruh harus dipaksa untuk PHK. Dengan semangat solidaritas yang tinggi. Marsinah berencana menggunakan jalur hukum untuk keadilan teman-temannya. Namun, kenyataannya anti kekerasan yang dipegang teguh oleh Marsinah dan para buruh lainnya dalam aksi memperjuangkan hak buruh malah mendapatkan kekerasan dari pihak yang memiliki kekuatan. Termasuk Marsinah yang harus kehilangan nyawa secara tragis demi memperjuangkan hak dan keadilan buruh kala ini.

Jadi itulah Kasus Marsinah ditahun 1993, yang telah saya analisis menggunakan nilai-nilai ajaran dari Mahatma Gandi yang terkenal dengan gerakan non-violence atau anti kekerasan. Lalu bagaimana pendapatmu dalam memaknai hari buruh yang diperingati pada 1 Mei? Berikan komentarmu.

Terima kasih telah membaca.

Referensi

Aditya, R. (2021, April 23). suara.com. Retrieved from Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Memperingati Lumpuhnya Kota Tanpa Pekerja: https://www.suara.com/news/2021/04/23/142854/sejarah-hari-buruh-1-mei-memperingati-lumpuhnya-kota-tanpa-pekerja?page=all

Memudar, M. M. (2017, Mei 31). medium.com. Retrieved from Semangat Marsinah dalam Perjuangan Buruh Saat Ini: https://medium.com/merah-muda-memudar/semangat-marsinah-dalam-perjuangan-buruh-saat-ini-63d16ba6ae29

Qurniasari, I., & Krisnadi, I. (2014). Konspirasi Politik dalam Kematian Marsiah di Porong Sidoajo Tahun 1993 - 1995. Jurnal Universitas Jember. Retrieved from https://jurnal.unej.ac.id/index.php/PB/article/view/1524

Rochma, M. (2016, Mei 2). merdeka.com. Retrieved from Marsinah, buruh dibunuh gara-gara minta upah naik Rp 550: https://www.merdeka.com/peristiwa/marsinah-buruh-dibunuh-gara-gara-minta-upah-naik-rp-550.html

 



You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Followers

Blogger Perempuan