Karhutla dan Corona, Beban Ganda yang Mengancam Negeri
June 14, 2020
Siapa yang tidak was was dengan kondisi saat ini? Dimana pemberitaan di televisi tiada henti berupaya untuk menyajikan informasi terkini terkait pandemi covid-19. Mungkin bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia, namun tidak banyak juga yang justru merasa ketakutan akan merebaknya virus tersebut.
Masyarakat pun juga perlu tahu dan menyiapkan diri akan potensi ancaman lain. Tidak hanya covid-19 yang saat ini menjadi ancaman nyata bagi negeri, Indonesia juga perlu waspada terhadap datangnya puncak musim kemarau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, ada sejumlah daerah yang akan mengalami kemarau yang lebih kering karena kondisi hujan dibawah normal pada musim kemarau 2020. (Ferdiaz, 2020)
Memasuki musim kemarau, sebagian masyarakat Indonesia yang tinggal didaerah kawasan hutan tentu sudah tidak asing menghadapi bencana tahunan di negeri ini, yaitu kebakaran hutan dan lahan. Namun, masyarakat pun juga perlu tahu, berbeda dari tahun sebelumnya, musim kemarau saat ini selain akan memunculkan ancaman kebakaran, juga akan berdampak pada meningkatnya penularan covid-19 diwilayah sekitar kebakaran hutan dan lahan yang tentunya dapat membahayakan masyarakat sekitar wilayah tersebut.
Hal tersebut dikarenakan asap hasil dari kebakaran hutan dan lahan dapat memperburuk kondisi paru-paru, terlebih virus corona juga menyerang sistem pernapasan manusia. Tapi tenang, jangan panik. Kita bisa menghadapi bersama!
Salah satu yang pernah aku jumpai secara langsung adalah kebakaran hutan di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Kebakaran yang saat itu terjadi memang disangaja untuk membuka lahan untuk bercocok tanam dan bermukim. Sehingga tidak jarang, ada yang memiliki rumah di desa A, tapi membuka lahan untuk berkebun di desa B.
Bagi seorang pendatang, aku cukup kaget saat melihat api yang membakar pohon-pohon dihutan saat itu, karena Pulau Kalimantan memiliki kerentanan yang sangat tinggi mengingat wilayahnya memiliki luasan gambut yang jika terbakar tentu bisa sangat membahayakan.
Tapi beberapa warga yang lewat tidak terlihat panik seperti aku saat itu, dan berlalu begitu saja. Setelah bertanya ke salah satu petinggi kampung, memang banyak warga yang membuka lahan dihutan. Bahkan tidak hanya untuk kepentingan perorangan, terkadang juga ada kepentingan perusahaan juga dalam melakukan pembukaan lahan.
Banyak masyarakat yang tidak tahu bahkan ada juga yang menutup mata akan dampak yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan. Mulai dari kerugian secara ekonomi, kerugian lingkungan karena udara tercemar oleh emisi gas yang dihasilkan dari asap karhutla, ditambah kondisi saat ini yang sedang dilanda pandemi covid-19 yang dianggap mampu memperburuk sistem pernapasan manusia, terlebih jika seseorang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (IPSA) saat terjadi karhutla dan terinfeksi covid-19. Hal tersebut tentu dapat memperberat kondisi pasien. (Sulistyawati & Hafil, 2020)
Dari fenomena yang pernah aku lihat secara langsung, saat itu aku bertanya-tanya, dimana peran pemerintah?
Kita semua tahu hutan di Kalimantan memang sangat luas, tapi kalau tidak dijaga dan dilestarikan dengan baik, tentu dimasa akan datang kita dapat kehilangan apa yang kita miliki saat ini.
Dalam rangka penguatan pencegahan dan penegakan hukum terkait karhutla diseluruh wilayah Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, dan ditandatangani pada tanggal 28 Febuari 2020. (Humas, 2020)
Selain Inpres tersebut, peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan sesungguhnya juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Oleh karena itu, perlu kesadaran bersama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dalam upaya tersebut tidak hanya Kementerian LHK yang berperan menjaga hutan namun juga masyarakat yang tinggal dan bermukim diwilayah hutan tersebut. Sehingga perlu adanya sosialiasi yang harus dilakukan baik melalui media elektronik, media sosial atau secara langsung dengan menggandeng pemuka agama dan kepala suku. Sebab dalam masyarakat adat pemuka agama dan kepala suku dianggap memiliki karismatik tersendiri dan dianggap mampu memobilisasi warga.
Jadi, ada sedikit pengalamanku disaat penelitian tesis dilapangan. Kebetulan aku meneliti konflik tanah kawasan hutan yang didalamnya terdapat, pengrusakan, pembakaran dan kekerasan dalam perebutan lahan dikawasan tersebut.
Masing-masing pihak memiliki kepentingan dalam pengelolaan hutan disana, sehingga saat eskalasi konflik meningkat, hutan yang menjadi sasaran emosi oknum tertentu. Apa yang terjadi? Masing-masing pihak yang berkonflik sama-sama merugi.
Lalu apa yang menjadi resolusi konflik pada peristiwa tersebut? Masyarakat, perusahaan dan pemerintah tentunya harus duduk bersama, saling mendengarkan satu sama lain, sehingga dapat mencapai win win solution.
Dengan mengelola hutan bersama, mematuhi aturan yang ada, serta hidup berdampingan seperti melakukan patroli bersama-sama misalnya. Sehingga jika ditemukan hotspot (titik api) atau potensi kebakaran dapat segera dipadamkan saat itu juga.
Nah, upaya tersebut tidak hanya dinilai efektif bagi pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Namun juga efektif mencegah konflik karena adanya hubungan harmonis antara pihak pengelola hutan dan masyarakat hutan yang bermukim diwilayah tersebut.
Lalu bagaimana jika kebakaran tidak bisa dihindari?
Sebenarnya jika diperhatikan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah juga dapat diterapkan pada saat terjadinya karhutla.
Melalui artikelku kali ini, aku mengajak teman-teman untuk melakukan hal positif, menulis misalnya. Dengan menulis dan mengikuti lomba blog #PerubahanIklimKBR yang diadakan oleh KBR, anggap saja kamu berusaha turut serta dalam mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan ditengah wabah pandemi corona saat ini.
Untuk kamu yang ingin turut serta dalam mencegah karhutla dan menekan laju merebaknya virus covid-19, kamu dapat berkontribusi dengan cara mengikuti lomba blog pada periode 3 #HutandanUdara (12 - 22 Juni 2020). Karena peran sederhana dari kamu tentu akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup kita kedepan.
Nggak usah bingung nggak dapat ide, kamu bisa cari inspirasi dengan cara mendengarkan talkshow Ruang Publik dengan topik "Kemarau dan Ancaman Karhutla ditengah Pandemi" disini. Yang dipandu oleh Kak Eka Juli bersama dengan Anis Aliati selaku Kasubdit Pencegahan Karhutla - KLHK dan Prof. Bambang Hero Saharjo selaku Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas Kehutanan IPB.
Well, terima kasih telah memberikan sedikit waktumu untuk membaca artikelku. Semoga artikelku kali ini memberikan manfaat. Karena masing-masing orang memiliki cerita menarik tersendiri mengenai #HutandanUdara. So, aku pun sangat menantikan cerita inspiratif dari kamu. Ditunggu kontribusinya...
Saya sudah berbagi pengalaman soal perubahan iklim. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog "Perubahan Iklim" yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Ibu-Ibu Doyan Nulis (IIDN). Syaratnya, bisa Anda lihat disini
Referensi
Masyarakat pun juga perlu tahu dan menyiapkan diri akan potensi ancaman lain. Tidak hanya covid-19 yang saat ini menjadi ancaman nyata bagi negeri, Indonesia juga perlu waspada terhadap datangnya puncak musim kemarau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, ada sejumlah daerah yang akan mengalami kemarau yang lebih kering karena kondisi hujan dibawah normal pada musim kemarau 2020. (Ferdiaz, 2020)
Memasuki musim kemarau, sebagian masyarakat Indonesia yang tinggal didaerah kawasan hutan tentu sudah tidak asing menghadapi bencana tahunan di negeri ini, yaitu kebakaran hutan dan lahan. Namun, masyarakat pun juga perlu tahu, berbeda dari tahun sebelumnya, musim kemarau saat ini selain akan memunculkan ancaman kebakaran, juga akan berdampak pada meningkatnya penularan covid-19 diwilayah sekitar kebakaran hutan dan lahan yang tentunya dapat membahayakan masyarakat sekitar wilayah tersebut.
Hal tersebut dikarenakan asap hasil dari kebakaran hutan dan lahan dapat memperburuk kondisi paru-paru, terlebih virus corona juga menyerang sistem pernapasan manusia. Tapi tenang, jangan panik. Kita bisa menghadapi bersama!
#HutandanUdara (Sumber: Pribadi) |
Karhutla, Bencana Tahunan di Tengah Pandemi
Kebakaran hutan dan lahan memang sering terjadi di Indonesia dimusim kemarau. Entah disengaja atau tidak, kebakaran lahan dan hutan di Indonesia selalu melibatkan manusia sebagai pemeran utamanya.Salah satu yang pernah aku jumpai secara langsung adalah kebakaran hutan di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Kebakaran yang saat itu terjadi memang disangaja untuk membuka lahan untuk bercocok tanam dan bermukim. Sehingga tidak jarang, ada yang memiliki rumah di desa A, tapi membuka lahan untuk berkebun di desa B.
Bagi seorang pendatang, aku cukup kaget saat melihat api yang membakar pohon-pohon dihutan saat itu, karena Pulau Kalimantan memiliki kerentanan yang sangat tinggi mengingat wilayahnya memiliki luasan gambut yang jika terbakar tentu bisa sangat membahayakan.
Bekas pembakaran hutan untuk membuka lahan. (Sumber: Pribadi) |
Banyak masyarakat yang tidak tahu bahkan ada juga yang menutup mata akan dampak yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan. Mulai dari kerugian secara ekonomi, kerugian lingkungan karena udara tercemar oleh emisi gas yang dihasilkan dari asap karhutla, ditambah kondisi saat ini yang sedang dilanda pandemi covid-19 yang dianggap mampu memperburuk sistem pernapasan manusia, terlebih jika seseorang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (IPSA) saat terjadi karhutla dan terinfeksi covid-19. Hal tersebut tentu dapat memperberat kondisi pasien. (Sulistyawati & Hafil, 2020)
Dari fenomena yang pernah aku lihat secara langsung, saat itu aku bertanya-tanya, dimana peran pemerintah?
Kita semua tahu hutan di Kalimantan memang sangat luas, tapi kalau tidak dijaga dan dilestarikan dengan baik, tentu dimasa akan datang kita dapat kehilangan apa yang kita miliki saat ini.
Dalam rangka penguatan pencegahan dan penegakan hukum terkait karhutla diseluruh wilayah Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, dan ditandatangani pada tanggal 28 Febuari 2020. (Humas, 2020)
Selain Inpres tersebut, peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan sesungguhnya juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pencegahan Penyakit Menular di Wilayah Karhutla
Karhutla adalah salah satu beban tahunan yang kerap kali terjadi dimusim kemarau yang melanda beberapa daerah, tapi tahun ini ancaman kebakaran hutan dan lahan berbarengan dengan adanya pandemi corona sehingga menjadi beban ganda untuk Indonesia dalam menghadapi ancaman nyata.Oleh karena itu, perlu kesadaran bersama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dalam upaya tersebut tidak hanya Kementerian LHK yang berperan menjaga hutan namun juga masyarakat yang tinggal dan bermukim diwilayah hutan tersebut. Sehingga perlu adanya sosialiasi yang harus dilakukan baik melalui media elektronik, media sosial atau secara langsung dengan menggandeng pemuka agama dan kepala suku. Sebab dalam masyarakat adat pemuka agama dan kepala suku dianggap memiliki karismatik tersendiri dan dianggap mampu memobilisasi warga.
Jadi, ada sedikit pengalamanku disaat penelitian tesis dilapangan. Kebetulan aku meneliti konflik tanah kawasan hutan yang didalamnya terdapat, pengrusakan, pembakaran dan kekerasan dalam perebutan lahan dikawasan tersebut.
Masing-masing pihak memiliki kepentingan dalam pengelolaan hutan disana, sehingga saat eskalasi konflik meningkat, hutan yang menjadi sasaran emosi oknum tertentu. Apa yang terjadi? Masing-masing pihak yang berkonflik sama-sama merugi.
Lalu apa yang menjadi resolusi konflik pada peristiwa tersebut? Masyarakat, perusahaan dan pemerintah tentunya harus duduk bersama, saling mendengarkan satu sama lain, sehingga dapat mencapai win win solution.
Dengan mengelola hutan bersama, mematuhi aturan yang ada, serta hidup berdampingan seperti melakukan patroli bersama-sama misalnya. Sehingga jika ditemukan hotspot (titik api) atau potensi kebakaran dapat segera dipadamkan saat itu juga.
Nah, upaya tersebut tidak hanya dinilai efektif bagi pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Namun juga efektif mencegah konflik karena adanya hubungan harmonis antara pihak pengelola hutan dan masyarakat hutan yang bermukim diwilayah tersebut.
Lalu bagaimana jika kebakaran tidak bisa dihindari?
Sebenarnya jika diperhatikan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah juga dapat diterapkan pada saat terjadinya karhutla.
- Gunakan informasi indeks pencemaran udara. Cara simpelnya seperti yang diungkapkan oleh dr. Feni Fitriani Spesialis Paru misalnya disaat cuaca bagus dan udara bersih gunung dan gedung terlihat jelas. Tapi disaat karhutla mereka tidak terlihat.
- Jika masyarakat mengetahui bahwa udara saat itu tidak bagus, masyarakat harus berhati-hati saat keluar rumah. Upayakan stay at home, tapi jika memang harus keluar, gunakan masker yang memadai karena partikel yang masuk melalui rongga hidung sangat kecil sekali.
- Diperlukannya tempat yang luas untuk evakuasi dan penjernih udara.
Melalui artikelku kali ini, aku mengajak teman-teman untuk melakukan hal positif, menulis misalnya. Dengan menulis dan mengikuti lomba blog #PerubahanIklimKBR yang diadakan oleh KBR, anggap saja kamu berusaha turut serta dalam mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan ditengah wabah pandemi corona saat ini.
Untuk kamu yang ingin turut serta dalam mencegah karhutla dan menekan laju merebaknya virus covid-19, kamu dapat berkontribusi dengan cara mengikuti lomba blog pada periode 3 #HutandanUdara (12 - 22 Juni 2020). Karena peran sederhana dari kamu tentu akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup kita kedepan.
Nggak usah bingung nggak dapat ide, kamu bisa cari inspirasi dengan cara mendengarkan talkshow Ruang Publik dengan topik "Kemarau dan Ancaman Karhutla ditengah Pandemi" disini. Yang dipandu oleh Kak Eka Juli bersama dengan Anis Aliati selaku Kasubdit Pencegahan Karhutla - KLHK dan Prof. Bambang Hero Saharjo selaku Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas Kehutanan IPB.
Sumber: Instagram @kbr.id |
Sumber: kbr.id |
Saya sudah berbagi pengalaman soal perubahan iklim. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog "Perubahan Iklim" yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Ibu-Ibu Doyan Nulis (IIDN). Syaratnya, bisa Anda lihat disini
Referensi
Ferdiaz, N. Y. (2020, Mei 09). Bukan Gelombang
Kedua Virus Corona, Kemenkes Peringatkan Kebakaran Hutan dan Lahan saat Musim
Kemarau Dapat Perburuk Covid-19. Retrieved from GridHealth.id: https://health.grid.id/read/352143247/bukan-gelombang-kedua-virus-corona-kemenkes-peringatkan-kebakaran-hutan-dan-lahan-saat-musim-kemarau-dapat-perburuk-covid-19?page=all
Humas. (2020, Maret 7). Presiden Teken Inpres
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla. Retrieved from
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia: https://setkab.go.id/presiden-teken-inpres-nomor-3-tahun-2020-tentang-penanggulangan-karhutla/
Sulistyawati, L., & Hafil, M. (2020, Mei 8). Karhutla
Dikhawatirkan Bisa Memperburuk Dampak Corona. Retrieved from
Republika.co.id: https://republika.co.id/berita/qa0fxb430/karhutla-dikhawatirkan-bisa-memperburuk-dampak-corona
6 comments
Semoga kita dapat melalui semua ini
ReplyDeleteSepakat ini. Memang penting bagi pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan utk bisa duduk bersama. Selama ini semua kayak lepas tangan, pemerintah bilang gini, masyarakat bilang gt, jd ga ketemu
ReplyDeleteYup, bener banget kak. Kita semua emng harus kompak ya
DeleteSedih banget mbak, Jadi double bebannya. Semoga Allah beri kita kekuatun untuk hadapi semua. Aamiin
ReplyDeleteAamiin, semoga cobaan ini segera berlalu.
DeleteSatu pemikiran aku! Semua elemen memang harus duduk bersama memikirkan jalan keluar terbaik untuk masalah ini. Bukan sekedar berjalan sendiri-sendiri
ReplyDeleteLove the writting, really deep 🧡