Tekan Jumlah Perokok dengan Menaikkan Cukai Rokok di Tengah Pandemi
August 17, 2020Regulasi yang lemah dan harga yang terjangkau menjadi faktor meningkatnya perokok aktif di Indonesia, selain itu iklan produk rokok juga sangat mudah dijumpai. Bahkan perusahaan rokok kerap kali memberikan sponsor dan dukungan dana dibeberapa kegiatan dan acara, sehingga promosi produk rokok menjadi semakin masif.
Hal ini tentu menarik minat kalangan pemuda untuk merokok dan semakin lama semakin terjerumus pada candu nikotin. Namun mirisnya, merokok di usia muda masih dianggap wajar dan normal di Indonesia.
Lemahnya Regulasi, Mudahkan Akses Rokok bagi Remaja
Seringkali kita jumpai, dibeberapa perkumpulan remaja selalu ada asap rokok yang mengepul disela-sela perbincangan mereka. Tentu sulit untuk berhenti jika lingkar pertemanan saja cukup berperangaruh dan rokok sangat mudah didapatkan.
Berdasarkan laporan Southest Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang berjudul The Tobacco Control Atlas, di Asean menunjukan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yaitu sebanyak 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 34% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2016. (Widowati, 2019)
Sumber: https://databoks.katadata.co.id/ |
Di Indonesia masih sangat minim penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan lemahnya regulasi yang membatasi penempatan iklan, sponsor, dan promosi. Sehingga pemasaran dan promosi rokok meluas dan dapat dijangkau disemua kalangan terutama pemuda.
Tak hanya di supermarket, di minimarket, warung dan kios rokok diperjual belikan secara bebas, mudah dan terjangkau. Bahkan tidak hanya melayani penjualan per kotak, tapi juga menyediakan rokok eceran bagi para pembelinya.
Berbeda dengan kuatnya regulasi di Amerika Serikat misalnya, dimana individu yang berusia dibawah 18 tahun dilarang membeli rokok. Dan apabila ada toko yang menjual rokok pada anak yang belum memiliki KTP, maka toko tersebut akan dikenai sanksi bahkan ditutup sebagai hukumannya. Iklan rokok juga jarang, harga rokok sangat mahal dan tidak dijual secara bebas. Sehingga banyak warganegaranya yang enggan merokok karena beberapa faktor tersebut.
Harga Rokok Cenderung Murah
Dibandingkan dengan negara negara tetangga, seperti Australia dan Singapura yang harga rokok mencapai ratusan ribu rupiah, di Indonesia cenderung murah yakni kisaran Rp 20.000 - Rp 30.000. Sehingga sangat mudah dijangkau oleh remaja. Bahkan remaja dibawah 18 tahun saat ini bisa mendapatkan rokok tanpa kendala. Dengan demikian, ancaman kesehatan pada anak-anak di Indonesia sangatlah besar.
Tak hanya anak-anak, ancaman pun turut mengintai orang dewasa. Bukan sekedar ancaman kesehatan namun juga ancaman ekonomi. Dapat kita perhatikan, di Indonesia justru banyak kalangan yang kurang mampu dari segi ekonomi tapi mereka mampu menyisihkan sedikit uangnya untuk membeli rokok. Bahkan dalam kondisi mendesakpun, di Indonesia rokok kerap menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi bagi para pecandunya.
Memperhitungkan kondisi tersebut, perlu harga rokok untuk dinaikkan. Langkah tersebut bukan hanya untuk melindungi kesehatan remaja Indonesia, tetapi untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cukai rokok.
Berapa Harga yang Pantas untuk Rokok?
Di negara seperti Malaysia, Singapura, Inggris dan Australia, mengalami kenaikan harga rokok yang cukup tinggi, sehingga mampu menekan konsumsi rokok dinegara tersebut. (Purba, 2020)
Menurut Prof. Hasbulla Thabarany selaku Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau pada diskusi di Ruang Publik KBR (Kantor Berita Radio) yang membahas "Mengapa Cukai Rokok Harus Naik Saat Pandemi". Bahwa harga yang pantas untuk sebuah rokok minimal Rp. 70.000. Dengan harga tersebut, tentunya orang akan berpikir ulang untuk membeli rokok.
Diskusi bersama Prof. Hasbulla Thabarany (Sumber: Youtube Berita KBR) |
Namun tidak semudah itu pemerintah menaikkan harga rokok, banyak pertimbangan yang harus dilalui. Tidak serta merta langsung naik drastis atau memberlakukan denda bagi para perokok. Tetapi harga rokok yang murahpun juga tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kita perlu mengendalikan harga rokok, untuk menekan ancaman dimasa depan.
Bahaya Merokok di Tengah Pandemi
Penyebaran virus corona yang semakin masif, tentu meresahkan masyarakat. Banyak hal yang tidak diketahui oleh masyarakat awam mengenai potensi yang dapat memperparah infeksi virus tersebut. Hal yang dimaksud adalah kebiasaan merokok.
Sebagian besar masyarakat Indonesia pasti menetahui adanya Penyakit Tidak Menular (PTM) yang mengancam para perokok, seperti kanker, diabetes, hipertensi dan gagal ginjal. Meskipun PTM ini diketahui merupakan penyebab utama pada kematian di Indonesia, namun pada kenyataannya konsumsi rokok tidak menurun tetapi justru meningkat.
Banyaknya perokok di Indonesia tentunya akan meningkatkan PTM di Indonesia, dan perlu diketahui pasien yang memiliki riwayat penyakit kronis tersebut jika terjangkit virus corona kondisinya pun menjadi lebih parah bahkan dapat berujung pada kematian.
Sumber: https://health.detik.com/ |
Perokok aktif memiliki kerentanan yang cukup tinggi pada terjangkitnya virus corona. Karena jari-jari yang belum tentu bersih melakukan kontak langsung dengan bibir, yang kemungkinan dapat menjadi sarana perpindahan virus dari jari ke mulut. Oleh karena itu, dengan tidak merokok tentunya dapat mengurangi resiko terinfeksi virus corona. Seperti yang disampaikan oleh Dr. Renny Nurhasana selaku Dosen dan Peneliti Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia pada diskusi di Ruang Publik KBR pada tanggal 29 Juli 2020.
Diskusi dengan Dr. Renny Nurhasana (Sumber: Youtube Berita KBR) |
Tak hanya berlaku pada perokok aktif, bagi pasien kronis yang menghirup asap rokok pun juga dapat memperparah sistem pernapasan. Sehingga pengendalian konsumsi rokok saat ini harus ditekan seminim mungkin.
Cukai Rokok di Tengah Pandemi
Terjebak dalam lingkungan perokok, pertemanan, sehingga penjadi pecandu nikotin. Berhenti bukan perkara yang mudah. Bahkan ada yang memilih rokok dibandingkan makan. Ditengah pandemi yang melanda negeri ini, seharusnya masyarakat harus menjaga kesehatan dengan memenuhi kebutuhan pokok yang bergizi. Namun ironisnya, beberapa keluarga yang hidup digaris kemiskinan justru kerap terlihat masih merokok ditengah kondisi yang sulit saat ini.
Awal tahun 2020, pemerintah telah menaikan cukai rokok sebesar 23%. Meski cukai rokok naik, justru ditengah pandemi saat ini permintaan produk rokok semakin meningkat. Seperti yang dikemukakan oleh Prof. Hasbulla Thabarany, bahwa perkiraan peningkatan produksi rokok dari 220 miliar batang sekarang menjadi 330 miliar batang.
Kenapa Permintaan Rokok Meningkat di Tengah Pandemi?
Sempat diceritakan oleh Dr. Renny Nurhasana, bahwa para pekerja yang memiliki kebiasaan merokok hampir tidak memiliki kesempatan merokok saat jam kerja di kantor. Namun pada masa pandemi yang diterapkannya work form home, mereka jadi lebih leluasa untuk merokok. Sehingga hal inilah yang merupakan salah satu faktor meningkatnya permintaan rokok ditengah pandemi.
Penutup
Selain kepentingan para elit, negeri ini banyak sekali kebijakan yang tumpang tindih. Termasuk regulasi terkait tembakau yang memiliki beberapa kendala. Sudah seharusnya pemerintah yang mengemban amanat rakyat, berpihak melindungi dan mensejahterakan rakyat.
Meskipun tak mungkin memaksa petani untuk tidak menanam tembakau dan menutup pabrik rokok, membuat harga cukai rokok menjadi mahal seperti dinegera-negara lain dirasa akan cukup mencegah remaja-remaja Indonesia untuk dapat menjangkaunya. Sehingga kedepannya, generasi muda Indonesia akan lebih terjaga kesehatannya.
"Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesia Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa Anda lihat disini.
Referensi
Purba, N. S. (2020, Agustus 2). Mengapa Cukai Rokok Harus Nak Saat Pandemi. Retrieved from kompasiana.com:https://www.kompasiana.com/nsaripurba/5f2656ffd541df1fad09b1d4/mengapa-cukai-rokok-harus-naik-saat-pandemi?page=all
Widowati, H. (2019, Mei 31). Indonesia, Negara dengan Jumlah Perokok Terbanyak di Asean. Retrieved from databoks.katadata.co.id:https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/05/31/indonesia-negara-dengan-jumlah-perokok-terbanyak-di-asean#:~:text=Laporan%20Southeast%20Asia%20Tobacco%20Control,total%20penduduk%20Indonesia%20pada%202016.
https://www.youtube.com/watch?v=ZSGuWiTS3d0
0 comments